PRINSIP HUKUM PELARANGAN PENGGUNAAN KNALPOT TIDAK SESUAI STANDART MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

Rangga, Kartawinata ef (2025) PRINSIP HUKUM PELARANGAN PENGGUNAAN KNALPOT TIDAK SESUAI STANDART MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN. Other thesis, UNIVERSITAS ABDURACHMAN SALEH SITUBONDO.

[img] Text
skripsi rangga siap bandel.docx

Download (347kB)
[img] Text
Turnitin Rangga.pdf

Download (421kB)
[img] Text
jurnal rangga part 3.docx

Download (136kB)

Abstract

Rangga Kartawinata Ef, NPM. 202012061, Prinsip Hukum Pelarangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Standart Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Penelitian Yang Berjudul Prinsip Hukum Pelarangan Penggunan knalpot Tidak Sesuai Standart Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan jalan dilatarbelakangi oleh maraknya penggunan knalpot yang tidak sesuai standart yang tetap dipergunakan oleh masyarakat. Pelanggaran seperti ini jika dibiarkan lama kelamaan akan menjadi kebiasaan yang buruk dalam berkendara. Isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini yaitu perkembangan teknologi yang sangat pesat khususnya di bidang otomotif mempemudah masyarakat untuk merubah knalpot yang tidk sesuai standart regulasi. Penelitian ini bertujuan unuk mengetahui prinsip penegakan hukum bagi pengguna knalpot tidak sesuai standart serta untuk mengetahui akibat hukum bagi pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standart. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan tipe penelitian doktrinal. Penelitian hukum doktrinal (Doctrinal Reserch) adalah penelitian yang bertujuan untuk memberikan eksposisi yang bersifat sistematis mengenai aturan hukum yang mengatur bidang hukum tertentu, menjelaskan bagian-bagian yang sulit untuk dipahami dari suatu aturan hukum. Menganalisis hubungan antara aturan hukum yang satu dengan lain, menjelaskan bagian bagian hukum, dan juga mencakup prediksi perkembangan suatu aturan hukum tertentu pada masa mendatang. Pada penelitian ini penulis menggunakan pendekatan penelitian yaitu, pendekatan Perundang-undangan (statue approach) yaitu, pendekatan yang dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undang yang berkaitan dengan isu hukum yang dihadapi dan pendekatan konseptual (Conseptual Approach), yaitu suatu metode pendekatan dengan merujuk pada prinsip-prinsip hukum, yang dapat diketemukan dalam pandangan-pandangan sarjana ataupun doktrin-doktrin hukum. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan pertama, bahwa prinsip penegakan hukum bagi pengguna knalpot tidak sesuai standart telah diatur di dalam pasal 285 ayat 1 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 7 Tahun 2009 Tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor. Kedua, akibat hukum terhadap pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standart yakni berupa denda, penyitaan, kurungan, dan juga dapat dilakukan penilangan. Kata Kunci: Prinsip hukum, Knalpot, Lalu Lintas, Angkutan Jalan

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: RANGGA KARTAWINATA EF
Date Deposited: 28 Feb 2025 02:38
Last Modified: 28 Feb 2025 02:38
URI: http://repository.unars.ac.id/id/eprint/3322

Actions (login required)

View Item View Item