Zainal Abidin, Zainal and Azize, Zize and Shodiqah, Qoqo and Rois, Rois ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. (Unpublished)
![]() |
Text (Jurnal)
34. shodiqoh Jurnal.docx Download (48kB) |
![]() |
Text
Pernyataan Orisinalitas Shodiqah.pdf Download (417kB) |
![]() |
Text
34. shodiqoh Turnitin.pdf Download (739kB) |
![]() |
Text
Skripsi Shodiqoh.pdf Download (586kB) |
Abstract
SHODIQAH, NPM. 202012006, Analisis Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perjudian Online Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Penelitian yang berjudul Analisis Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perjudian Online Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dilatarbelakangi oleh perkembangan terknologi yang semakin cepat yang membawa transformasi perjudian konvensional menjadi perjudian Online dengan memanfaatkan jaringan internet. Isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini pertanggungjawaban terhadap tindak pidana perjudian Online Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Akibat hukum bagi para pelaku tindak pidana perjudian Online di Indonesia. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui pertanggungjawaban tindak pidana perjudian Online menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Untuk mengetahui akibat hukum bagi para pelaku perjudian Online di indonesia menurut UndangUndang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan Pertama, Pertanggungjawaban terhadap pelaku tindak pidana perjudian Online didasarkan atas kesalahan pelaku yang ditandai dengan kesengajaan pelaku untuk melanggar ketentuan undang-undang informasi dan transaksi elektronik yaitu dengan sengaja dengan menyelenggarakan sistem elektronik yang bermuatan perjudian sebagaiman yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (3). Kedua, akibat hukum bagi para pelaku tindak pidana perjudian Online di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (3) berupa hukum penjara dengan pidana paling lama 10 Tahun atau berupa denda senilai paling banyak Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milliar rupiah). Kata kunci: Pertanggungjawaban; Pelaku; Judi Online.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Shodiqah Shodiqah |
Date Deposited: | 06 May 2025 04:09 |
Last Modified: | 06 May 2025 04:09 |
URI: | http://repository.unars.ac.id/id/eprint/3266 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |