PERAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) DALAM PENGAWASAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA) TAHUN 2024 DI KABUPATEN SITUBONDO

RISKA, AYU AMELIA (2025) PERAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) DALAM PENGAWASAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA) TAHUN 2024 DI KABUPATEN SITUBONDO. PERAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) DALAM PENGAWASAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA) TAHUN 2024 DI KABUPATEN SITUBONDO. (Submitted)

[img] Text
JURNAL ACTON - RISKA AYU AMELIA.pdf

Download (280kB)
[img] Text
JURNAL RISKA AYU AMELIA sudah turnitin.pdf

Download (380kB)
[img] Text
SURAT PERNYATAAN ORISINALITAS RISKA .pdf

Download (294kB)

Abstract

Pemilihan Umum merupakan salah satu pilar demokrasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan menegakkan suatu tatanan politik yang demokratis. Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam mencegah pelanggaran pemilu mencakup menerima, menindaklanjuti, dan menelaah secara mendalam dugan adanya kecurangan pemilu. Tujuan dari peran ini adalah untuk meminimalisir terjadinya kecurangan atau pelanggaran selama pelaksanaan pemilu sesuai dengan undang-undang pemilu No. 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Kabupaten situbondo. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pendekatan ini menggambarkan secara mendalam yang berkaitan dengan kejadian yang terjadi dilapangan. Bawaslu Kabupaten Situbondo telah memainkan peran penting dalam pencegahan terjadinya pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah melalui sosialisasi, bekerja sama dengan lembaga pendidikan, organisasi masyarakat dan pemanfaatan teknologi digital dalam penindakan pelanggaran pemilu. Bawaslu perlu untuk menghadapi tantangan, seperti keterbatasan waktu dalam menangani laporan dan kendala sumber daya manusia dalam menghadapi berbagai macam kasus yang datang. Kesimpulannya, meskipun peran Bawaslu Kabupaten Situbondo penting, pemahaman masyarakat yang masih terbatas, serta kebutuhan akan kepentingan untuk mencapai tujuan bersama mewujudkan pemilu dalam Pemilihan Kepala Daerah yang benar berkualitas, jujur, damai, bebas, dan adil dari kecurangan.

Item Type: Article
Subjects: J Political Science > JF Political institutions (General)
Depositing User: RISKA AYU AMELIA
Date Deposited: 26 Nov 2025 03:27
Last Modified: 26 Nov 2025 03:27
URI: http://repository.unars.ac.id/id/eprint/4409

Actions (login required)

View Item View Item