ANALISIS YURIDIS TERHADAP SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERLAKUAN RUMUSAN HASIL RAPAT PLENO KAMAR MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2023 SEBAGAI PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS BAGI PENGADILAN DI PENGADILAN AGAMA SITUBONDO (STUDI KASUS PERKARA NOMOR: 1051/Pdt.G/2024/PA.SIT)

FANI RAHMA FAJRIANA, FANI (2025) ANALISIS YURIDIS TERHADAP SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERLAKUAN RUMUSAN HASIL RAPAT PLENO KAMAR MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2023 SEBAGAI PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS BAGI PENGADILAN DI PENGADILAN AGAMA SITUBONDO (STUDI KASUS PERKARA NOMOR: 1051/Pdt.G/2024/PA.SIT). Other thesis, UNIVERSITAS ABDURACHMAN SALEH.

[img] Text
JURNAL FANI.docx

Download (36kB)
[img] Text
JURNAL FANI 30%.pdf

Download (882kB)
[img]
Preview
Image
WhatsApp Image 2025-11-13 at 09.09.32.jpeg

Download (118kB) | Preview

Abstract

Fani Rahma Fajriana, NIM. 202112009. Analisis Yuridis Terhadap Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2023 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan di Pengadilan Agama Situbondo (Studi Kasus Perkara No. 1051/Pdt.G/2024/PA.Sit). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pemberlakuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2023 yang menetapkan rumusan hasil rapat pleno kamar Mahkamah Agung sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi pengadilan, termasuk dalam perkara perceraian. Dalam kasus No. 1051/Pdt.G/2024/PA di Pengadilan Agama Situbondo, SEMA ini menjadi acuan dalam proses gugatan cerai yang diajukan karena ketidakharmonisan rumah tangga akibat ketidakcocokan, perselingkuhan, serta kekerasan yang terbukti secara hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum jika SEMA No. 3 Tahun 2023 tidak diterapkan secara tepat dalam perkara perceraian, khususnya ketika terdapat alasan kuat seperti perselingkuhan dan ketidakcocokan yang mengarah pada keretakan rumah tangga. Metode yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach), dengan menelaah regulasi dan prinsip-prinsip hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SEMA No. 3 Tahun 2023 dalam perkara ini telah sesuai prosedur. Meskipun awalnya gugatan tidak dapat dilanjutkan karena belum memenuhi syarat pemisahan tempat tinggal minimal enam bulan, namun setelah terbukti adanya kekerasan dan perselingkuhan, gugatan dapat diteruskan dan dikabulkan oleh hakim. Hal ini menunjukkan pentingnya penerapan SEMA secara kontekstual agar tidak menghambat keadilan dalam perkara perceraian. Kata Kunci : Perceraian, ketidakcocokan, perselingkuhan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: FANI RAHMA FAJRIANA
Date Deposited: 14 Apr 2026 02:03
Last Modified: 14 Apr 2026 02:03
URI: http://repository.unars.ac.id/id/eprint/4397

Actions (login required)

View Item View Item