Chindya, Cahya karolina (2025) ANALISIS PENERAPAN HUKUM PIDANA TERHADAPPENGGUNA SEPEDA LISTRIK YANG MELANGGARPERATURAN LALU LINTAS BERDASARKANPERATURAN MENTERI PERHUBUNGANNOMOR 45 TAHUN 2020 TENTANGKENDARAAN TERTENTU DENGANMENGGUNAKAN PENGGERAKMOTOR LISTRIKSKRIPSI. Other thesis, Universitas Abdurachman Saleh Situbondo.
|
Image (Orisinalitas)
Orisinalitas.jpg Download (175kB) | Preview |
|
|
Text (Turnitin)
Turnitin.pdf Download (770kB) |
||
|
Text (Jurnal)
Jurnal.pdf Download (123kB) |
Abstract
Chindya Cahya Karolina NPM. 202112090 Analisis Penerapan HukumPidana Terhadap Pengguna Sepeda Listrik yang Melanggar Peraturan Lalu LintasBerdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 TentangKendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor ListrikPenelitian yang berjudul Analisis Penerapan Hukum Pidana TerhadapPengguna Sepeda Listrik yang Melanggar Peraturan Lalu Lintas BerdasarkanPeraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 Tentang KendaraanTertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik dilatarbelakangi olehmaraknya penggunaan sepeda listrik di jalan raya yang tidak disertai denganpemahaman hukum yang memadai, sehingga sering menimbulkan pelanggaranlalu lintas dan membahayakan keselamatan publik.Penelitian ini bertujuan pertama untuk mengetahui, memahami, danmenganalisis penerapan hukum pidana terhadap pelanggaran lalu lintas yangdilakukan oleh pengguna sepeda listrik berdasarkan Peraturan MenteriPerhubungan Nomor 45 Tahun 2020. Kedua, untuk mengidentifikasi danmengevaluasi jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat dikenakan sanksipidana kepada pengguna sepeda listrik dalam konteks hukum positif Indonesia.Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode yuridisnormatif, yaitu penelitian yang berfokus pada studi kepustakaan denganmenggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptualuntuk mengkaji peraturan hukum yang berlaku serta doktrin yang relevan.Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan. Pertama, penerapanhukum pidana terhadap pengguna sepeda listrik dilakukan dengan mengacupada ketentuan dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, karenaPeraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tidak memuat sanksipidana secara eksplisit. Kedua, jenis pelanggaran seperti melawan arus, tidakmenggunakan helm, dan melanggar batas kecepatan merupakan pelanggaranlalu lintas yang dapat dikenakan sanksi pidana apabila menimbulkan akibathukum, seperti kecelakaan lalu lintas atau membahayakan keselamatan umum.Kata Kunci: Hukum Pidana, Sepeda Listrik, Pelanggaran Lalu Lintas.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Depositing User: | Chindya Cahya Karolina |
| Date Deposited: | 19 Nov 2025 04:55 |
| Last Modified: | 19 Nov 2025 04:55 |
| URI: | http://repository.unars.ac.id/id/eprint/3798 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

