ANALISIS PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN DAMPAKNYA TERHADAP STABILITAS KEHARMONISAN KELUARGA

amirul jaysi saehol, ajay (2024) ANALISIS PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN DAMPAKNYA TERHADAP STABILITAS KEHARMONISAN KELUARGA. Other thesis, Universitas Abdurrahman Saleh Situbondo.

[img]
Preview
Image
IMG_20250624_111426_385.jpg

Download (1MB) | Preview
[img] Text
jurnal_ajay_1.pdf

Download (370kB)
[img] Text
jurnal ajay.docx

Download (39kB)

Abstract

ABSTRAK Analisis Penggunaan Media Sosial Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Dampaknya Terhadap Stabilitas Keharmonisan Keluarga, Amirul Jaysi Saehol, [email protected], Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Abdurrachman Saleh Situbondo. Penenilitian yang berjudul Analisis Penggunaan Media Sosial Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Dampaknya Terhadap Stabilitas Keharmonisan Keluarga dilatarbelakangi oleh Aplikasi berbagi video Tik Tok telah berhasil menggabungkan aplikasi media sosial, messaging dengan teknologi berbagi video. Banyaknya pengguna yang membagikan videonya dari berbagai negara di dunia menjadi salah satu tanda Tik Tok mendapat sambutan baik. Tik Tok pada awalnya dikeluarkan untuk mengakomodir para pengguna internet yang memiliki bakat seperti menyanyi, menari, memasak, dan lain sebagainya untuk bisa lebih dikenal melalui tayangan video. Dari catatan unduhan di Google Play saja, Tik Tok mendapat unduhan dengan total lebih dari 100 juta. Meskipun antusiasme konsumen lokal tinggi, potensi penyalahgunaannya tidak kalah besar. Sama seperti layanan media sosial yang lain, Tik Tok menyimpan potensi besar untuk hal-hal yang berbau seks dan pornografi. Beberapa rekaman siaran Tik Tok yang diunggah di YouTube dan beberapa situs lain tercatat memiliki konten yang bernuansa seks dan pornografi. Penelitian ini bertujuan pertama bagaimana Pandangan Hukum Islam Terhadap Para Pengguna Media Sosial di Bawah Umur. Kedua untuk bagaimana Pengaruh Positif Dan Negatif Penggunaan Media Sosial Yang Terjadi Di Dalam Keluarga. Metode penelitian yang Metode penelitian yang digunakan dalam jurnal ini menggunakan tipe penelitian normatif. Penelitian hukum normatif (Normative Reserch) adalah suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Penelitian normatif atau penelitian perpustakaan yang mengkaji studi dokumen menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat para sarjana. Kata kunci: Analisis, TikTok, Keharmonisan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KF United States Federal Law
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Amirul Jaysi Saehol
Date Deposited: 24 Jun 2025 04:25
Last Modified: 24 Jun 2025 04:25
URI: http://repository.unars.ac.id/id/eprint/3573

Actions (login required)

View Item View Item