Holifa ayu, Dita Sanksi Hukum Bagi Oknum Guru Mencukur Rambut Siswa Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Sanksi Hukum Bagi Oknum Guru Mencukur Rambut Siswa Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Unpublished)
Text
40. JURNAL SKRIPSI LIFA REVISI-1-1.docx.pdf Download (426kB) |
|
Text
40. JURNAL SKRIPSI LIFA REVISI-1-1.docx Download (64kB) |
|
Text
berita acara ujian skripsi Holifa ayu dita 202012047.pdf Download (346kB) |
Abstract
ABSTRAK Holifa Ayu Dita, NPM. 202012047, Sanksi Hukum Bagi Guru Yang Mencukur Rambut Siswa Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Fakultas Hukum Universitas Abdurachman Saleh Situbondo Penelitian ini bertujuan untuk pertama mengetahui sanksi hukum dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan pembelajaran supaya peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya agar memiliki pengetahuan spiritual ke agamaan, akhlak mulia, serta keterampilan yang di perlukan oleh dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Banyaknya oknum guru yang terjerat kasus hukum dalam meningkatkan disiplin dan potensi siswa seperti halnya Oknum Guru Mencukur Rambut Siswa membuat guru bersifat apatis, dengan begitu guru dapat melanggar pasal 77 huruf a Undangan-Undangan Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Yang Kedua penyebab terjadinya tindakan guru mencukur rambut terhadap siswa. Faktok-faktor penyebab tindakan guru mencukur rambut, gaya luar yang di anut sehingga menyimpang. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang merupakan penelitian kepustakaan yaitu penelitian peraturan Perundang-Undangan dan literatur yang berkaitan dengan apa yang dibahas. Penelitian merupakan media atau cara untuk mengembakan ilmu pengetahauan, maka metode dari sebuah penelitian haruslah sesuai dengan ilmu pengetahuan yang menjadi akar atupun induk dari sebuah objek yang diteliti, untuk mencapai hasil yang diharapkan dan kebenaran penulis yang sesuai dengan faktanya dan dapat dipertanggungjawabkan kebenaranya. Tipe penelitian ini menggunakan Doktrinal Reseace yang merupakan penjelasan sistematis dari aturan yang relevan megenai objek penelitian hukum. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan pertama; seorang guru mencukur rambut sembarangan (asal potong) dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Dan yang kedua; tidak terlepas dari gaya compang camping (gondrong) gaya rambut dari luar diamana gaya rambut panjang menjadi ciri khas mereka padahal gaya rambut seperti itu jika diterapkan di Indonesia tidak pantas mengingat pandangan orang Indonesia seorang pelajar harus identik dengan kerapian. Kata kunci: Sanksi Hukum,Pendidikan, Guru,Mencukur Rambut. ABSTRACT Holifa Ayu Dita, NPM. 202012047, The Legal Sanctions for Teachers Who Shave Students' Hair According to Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection. Faculty of Law, Abdurachman Saleh University, Situbondo. The first aim of this research is to find out the legal sanctions from Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection. Education is a conscious and planned effort to realize learning to make students can develop their potential so that they have religious spiritual knowledge, noble morals, and the skills needed by themselves, society, nation and state. The large number of teachers who are involved in legal cases to improving student discipline and potential, such as the case of Teachers Shaving Students' Hair, makes teachers apathetic, so teachers can violate Article 77 letter a of Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection. The second reason is the teacher's action of shaving students' hair. The factors that cause the teacher's action of shaving his hair are the external styles that he/she adopts so that they deviate. The method used in this research is normative juridical which is library research, namely research on statutory regulations and literature related to what is being discussed. A research is a medium or way to develop knowledge, so the method of a research must be in accordance with the knowledge that is the root or parent of an object studied, to achieve the expected results and the author's truth that is in accordance with the facts and can be accounted for. This type of research uses Doctrinal Research which is a systematic explanation of the relevant rules regarding the object of legal research. Based on the research results, it can be concluded first; a teacher who shaves his hair carelessly (carelessly cuts it) can be subject to a crime as regulated in Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection. And secondly; inseparable from the ragged (long-haired) hairstyles from outside where long hairstyles are their trademark, even though such hairstyles if applied in Indonesia are inappropriate considering the Indonesian view that a student must be synonymous with neatness. Keywords: Legal Sanctions, Education, Teachers, Hair Shaving.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Holifa Ayu Dita |
Date Deposited: | 17 Dec 2024 03:14 |
Last Modified: | 17 Dec 2024 03:14 |
URI: | http://repository.unars.ac.id/id/eprint/2845 |
Actions (login required)
View Item |