Kajian Yuridis Pembebasan Narapidana Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Indonesia

Yudistira, Nugroho (2022) Kajian Yuridis Pembebasan Narapidana Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Indonesia. FENOMENA, 20 (1). pp. 106-115. ISSN 0215-1448.

[img] Text (JURNAL TURNITIN)
2. Yudistira Nugroho (18%).pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text
Publikasi Jurnal Penelitian.pdf

Download (520kB)

Abstract

Penelitian yang berjudul Kajian Yuridis Pembebasan Narapidana Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Indonesia dilatar belakangi pada saat ini telah terjadi suatu permasalahan serius yang sedang melanda dunia tidak terkecuali Indonesia yakni masalah pandemi covid-19 yang bahkan hingga saat ini belum terselesaikan. Ironisnya, fenomena kejahatan di tengah kondisi PSBB ini, para pelakunya kebanyakan merupakan eks napi program asimilasi yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM. Namun, sungguh miris karena alasan para eks napi yang kembali melakukan kejahatan tersebut justru terpaksa melakukan kejahatan kembali karena himpitan ekonomi di tengah kondisi PSBB. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Apa prinsip hukum pembebasan narapidana pada masa pandemi covid-19 di Indonesia dan Untuk mengetahui Apa akibat hukum jika negara tidak melakukan pembebasan narapidana pada masa pandemi covid-19. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang merupakan penelitian kepustakaan, yaitu penelitian terhadap peraturan perundang-undangan dan literature yang berkaitan dengan materi yang dibahas. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan pertama : Bahwa prinsip hukum pembebasan narapidana pada masa pandemi covid-19 di Indonesia adalah merujuk pada perintah kapolri yang berprinsip:”Salus Populi Supreme Lex Esto” atau Keselamatan Rakyat Menjadi Hukum Tertinggi. maka prinsip hukum pembebasan narapidana pada masa pandemi covid-19 di Indonesia adalah Salus Populi Suprame Lex Esto, artinya Keselamatan Rakyat Menjadi Hukum Tertinggi. Bahwa akibat hukum jika negara tidak melakukan pembebasan narapidana pada masa pandemi covid-19 adalah tidak ada akibat hukumnya. Pelaksanaan program pemerintah harus berdasarkan sistem konstitusi yang mengakui, melindungi, dan menjamin hak-hak para warga negara, hakekat, martabat manusia, dan nilai individu yang dilindungi.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Yudistira Nughroho S.H, M.H
Date Deposited: 10 Apr 2023 04:50
Last Modified: 10 Apr 2023 04:50
URI: http://repository.unars.ac.id/id/eprint/503

Actions (login required)

View Item View Item