Tiara, Mashita (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENCEMARAN NAMA BAIK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Other thesis, Universitas Abdurachman Saleh Situbondo.
Text
30. jurnal- Tiara Mashita-202012056-Pencemaran Nama Baik (3).doc.pdf Download (292kB) |
|
Text
30. jurnal- Tiara Mashita-202012056-Pencemaran Nama Baik.pdf Download (253kB) |
|
Text
Orisinalitas Tiara Mashita.pdf Download (231kB) |
Abstract
Penelitian yang berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pencemaran Nama Baik Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ini dilatarbelakangi oleh suatu permasalah dari sebuah peristiwa di masyarakat tentang pencemaran nama baik atas laporan palsu yang mana hal ini dibuktikan dengan adanya visum yang menyatakan bahwa tidak adanya sebuah kekerasan sebagaimana yang telah dituduhkan dan telah tercorengnya nama baik orang lain akibat tuduhan yang belum tentu benar adanya sebelum hasil visum keluar yang diterima oleh orang lain tersebut berupa hujatan di media sosial atas laporan palsu. Hal yang menjadi isu hukum dalam penelitian ini yaitu bentuk perlindungan hukum terhadap korban pencemaran nama baik yang ditinjau dari segala perundang-undangan terutama dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tujuan penelitian ini dilandaskan pada keinginan untuk mengetahui, memahami, menganalisis, dan mendapatkan gambaran tentang isu hukum yang diangkat oleh penulis dalam kepenulisan skripsi ini. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang merupakan penelitian kepustakaan, yang pada pokoknya menganalisis bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: Pertama, Perlindungan hukum terhadap korban pencemaran nama baik terutama dalam media online yakni diberikannya perlindungan secara preventif dan perlindungan secara represif. Kedua, bentuk pertanggungjawaban pelaku pencemaran nama baik atas laporan palsu telah diatur di dalam UU ITE yang telah diamandemen sebanyak dua kali dan KUHP dan Pertanggungjawaban dapat diterapkan dengan adanya sanksi pidana penjara ataupun berupa denda yang mana disesuaikan dengan ketentuan dari Undang-Undang yang berlaku.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Tiara Mashita |
Date Deposited: | 15 Nov 2024 02:58 |
Last Modified: | 15 Nov 2024 02:58 |
URI: | http://repository.unars.ac.id/id/eprint/2815 |
Actions (login required)
View Item |