Ibrahim, Muhammad Yusuf (2019) JURIDISCH DENKEN SEBAGAI TUJUAN PENDIDIKAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM. CERMIN : JURNAL PENELITIAN, 3 (2). pp. 170-180. ISSN 2615-3238
Text
Jurnal Cermin Pak Yusuf (170-180).pdf Download (144kB) |
|
Text (Hasil Cek Turnitin)
Muhammad Yusuf Ibrahim 15%.pdf Download (1MB) |
|
Text
Peer Review.pdf Download (724kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memahami alur berpikir yang digunakan dalam mempelajari ilmu hukum dengan menggunakan perspektif filsafat hukum. Mempelajari ilmu hukum tanpa mempelajari perspektif filosofis dari hukum itu sendiri akan membuat yang mempelajari ilmu hukum tersebut terjebak dan tersesat. Karena mempelajari hukum hanya sekedar melihat rasionalitas hukum yang sempit. Rasionalitas hukum yang sempit itu adalah mempelajari ilmu hukum semata-mata hanya untuk hukum itu sendiri. bukan hukum untuk kemanusiaan, bukan hukum untuk peradaban, bukan untuk hukum yang ingin mencari nilai-nilai hakiki yang mampu membawa manusia kedalam peradaban yang lebih baik sehingga dapat tercapainya dimensi hukum yang mencerahkan. Penulis menggunakan menggunakan metode penelitian hukum, studi kepustakaan atau studi literatur sebagai bentuk metode dengan pendekatan konseptual yang menggunakan sumber atau referensi yang berasal dari buku, baik buku fisik maupun digital, jurnal, internet. Pendidikan hukum dalam perspektif filsafat hukum memunculkan banyak aliran. Tiap-tiap aliran memiliki kelebihan dan kelemahannya masing-masing dan apabila kita mampu memahami tiap-tiap aliran itu secara lebih mendalam, bisa dipastikan kita memiliki pondasi pengetahuan yang kuat dalam mempelajari Ilmu Hukum serta logika juridisch denken dalam digapai.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | muhammad yusuf ibrahim |
Date Deposited: | 27 May 2021 04:41 |
Last Modified: | 07 Jun 2021 05:17 |
URI: | http://repository.unars.ac.id/id/eprint/229 |
Actions (login required)
View Item |