PENYELESAIAN KREDIT MACET CONSUMER DALAM PERJANJIAN KREDIT DI BANK SYARIAH MANDIRI CABANG SITUBONDO

Arifan, Oktafianto (2019) PENYELESAIAN KREDIT MACET CONSUMER DALAM PERJANJIAN KREDIT DI BANK SYARIAH MANDIRI CABANG SITUBONDO. Other thesis, UNIVERSITAS ABDURACHMAN SALEH SITUBONDO.

[img] Text
PENYELESAIAN KREDIT MACET CONSUMER DALAM PERJANJIAN KREDIT DI BANK SYARIAH MANDIRI CABANG SITUBONDO.pdf

Download (9MB)

Abstract

Sejalan dengan pesatnya pembangunan di Indonesia khususnya pembangunan ekonomi, maka lembaga keuangan seperti bank merupakan salah satu alat untuk membantu kelancaran dibidang ekonomi baik dari segi penyedia modal berupa pemberian kredit, peran bank sebagai lembaga tidak pernah terlepas dari masalah kredit bahkan pemvberian kredit merupakan kegiatan utamanya, besarnya jumlah kredit yang disalurkan akan menentukan keuntungan bank. Jika bank tidak mampu menyalurkan kredit sementara dana yang dihimpun dari simpanan cukup banyak maka bank kehilangan keuntungan besar. Dalam hal ini, mengumpulkan dan menyalurkan kredit yang diberikan kepada masyarakat sebagai nasabah dalam dunia perbankan adalah masalah yang sangat penting dan dapat berpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap bank. Tipe Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, untuk pendekatannya menggunakan dua pendekatan, yaitu : Pendekatan statue approach adalah pendekatan terhadap permasalahan dengan mendasarkan pada peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan Pendekatan conceptual approach adalah pendekatan terhadap permasalahan dengan mendasarkan pada pendapat sarjana hukum yang diperoleh dari buku-buku literatur dan berbagai karya ilmiah hukum. Faktor penyebab pembiayaan macet di Bank Mandiri Syariah Cabang Situbondo yang disebabkan karena kesalahan pihak bank antara lain : Kurang memahami terhadap latar belakang nasabah, maksud dan tujuan penggunaan kredit dan sumber-sumber pembayaran kembali, Kurang pemahaman terhadap kebutuhan keuangan yang sebenarnya dari calon nasabah dan menganalisis laporan keuangan serta informasi-informasi kredit lainnya, Kurang mengadakan kunjungan pada lokasi nasabah. Faktor penyebab pembiayaan macet di Bank Mandiri Syariah Cabang Situbondo yang disebabkan karena kesalahan nasabah antara lain : Nasabah tidak kompeten, Nasabah tidak jujur, Pola gaya hidup nasabah yang berubah. Proses Penyelesaian pembiayaan macet oleh pihak Bank Mandiri Syariah Cabang Situbondo yaitu : Melalui Jalur Non Litigasi (Penjadwalan Kembali, Persyaratan Kembali, Penataan Kembali), Melalui Jalur Litigasi (Penyelesaian kredit melalui diluar peradilan, Penyelesaian kredit melalui jalur peradilan.. Kata Kunci : Faktor penyebab pembiayaan macet di Bank Mandiri Syariah Cabang Situbondo

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Perpus
Date Deposited: 18 Feb 2020 05:21
Last Modified: 18 Feb 2020 05:21
URI: http://repository.unars.ac.id/id/eprint/127

Actions (login required)

View Item View Item